SURABAYA||LIPUTANPEMBURU.Id
Surabaya, - Terkait pemberitaan dugaan pelepasan 2 pelaku narkoba atas nama Achmad dan Tulus pada hari Kamis 05 Desember 2024 kemarin, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AKP Made membantah tidak pernah melakukan penangkapan atas nama Ahmad dan Tulus
Saat ditemui awak media untuk di konfirmasi,kanit Reskrim AKP Made berada di ruangan penyidik ,Senin 09 Desember 2024, perwira berpangkat 3 balok tersebut menjelaskan bahwa kedua pelaku bukan bernama Achmad dan Tulus,"Ucap AKP Made
"Memang hari Selasa 03 Desember lalu kami menangkap 4 pelaku Narkoba mas, namun 2 dilakukan TAT di BNNK Surabaya. Sementara yang dua dilakukan proses lanjut dan itu sudah ada didalam sel penjara," kata AKP Made.
Masih kata AKP Made, untuk pelaku bernama Anugrah dilakukan rehab di Plato, sedangkan untuk Fathur Risqi dirawat jalan atas rekom dari BNNK.
"Sedangkan yang dua pelaku, masuk didalam sel bernama Faruq dan Andrean," ungkapnya.
Selanjutnya, terkait kami menerima uang puluhan juta itu tidak benar,pungkas AKP Made
Dari segenap Redaksi Liputan Pemburu.Id ,memohon maaf kepada institusi kepolisian terkait isu pemberitaan miring yang dialami Polsek Sukolilo,sekali lagi memohon maaf juga kepada Kapolrestabes Surabaya atas pemberitaan tersebut
( Z )
Social Header