SURABAYA||LIPUTANPEMBURU.ID
Surabaya, - GSJT (Gerakan Sopir Jawa Timur) mengadakan aksi unjuk rasa menuntut Undang Undang ODOL di hapus minimal di Revisi, karena sangat merugikan para Sopir.
Demonstrasi di adakan pada Hari Kamis 19/06/2025 dengan titik kumpul di Jalan Kalianak kecamatan Krembangan kota Surabaya selanjutnya titik Kumpul kedua ada di Puspa Argo Sepanjang Kabupaten Sidoarjo
Masing masing mulai berangkat dari titik kumpul kira kira Jam 10 00 WIB dan kedua Group aksi unjuk rasa bertemu di Jalan Ahmad Yani tepat di depan Kantor Bulog Jawa Timur
Aksi di ikuti hampir semua Komunitas Sopir yang tergabung di GSJT maupun yang tidak tergabung karena Sopir sebenarnya punya rasa jiwa dan rasa satu Perjuangan dan senasib sepenanggungan yang sering kali jadi sasaran oleh oknum Polisi Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan terutama bila masuk Jembatan Timbangan yang mengatas Namakan Undang Undang yang notabene para Sopir tidak memahami Undang Undang itu sendiri
Benang merah dari Undang Undang ODOL itu sendiri menurut peserta aksi yang tidak mau di sebutkan Identitas yaitu sangat merugikan dan sering Para Sopir di Jalan mendapatkan Intimidasi oleh oknum petugas dilapangan yang berdalih atas nama Hukum
Kalau dari pihak Pemerintah tidak memberikan solusi, para Sopir akan terus mengadakan aksi yang lebih besar yang bisa perekonomian akan lumpuh total di seluruh Indonesia khususnya Pulau Jawa
Dari bentuk kerugian ekonomi yang akan ditimbulkan oleh Pemerintah amat sangat besar ,kalau dari pihak Pemerintah Khususnya dari Menteri Perhubungan tidak segera mencabut dan minimal merevisi Undang Undang ODOL,sebab para sopir akan melanjutkan aksinya sampai ada titik temu atau kesepakatan
Para Komunitas Sopir yang ada di seluruh wilayah Negara Kesatuan Indonesia khususnya yang ada di Jawa Timur tetap mempunyai rasa Solidaritas tinggi untuk memperjuangkan Nasib dan masa depan para pejuang Nafkah yang
tiap hari berkutat di jalan yang taruhannya nyawa demi menghidupi keluarganya
Setelah mengadakan aksi didepan Mapolda Jawa Timur dan membacakan tumtutan para peserta Demo melanjutkan ke Kantor Gubenur Jawa Timur yang terletak di Jalan Pahlawan Kota Surabaya
Yang merupakan aksi Demo selanjutnya dan akan dibacakan tuntutan yang kurang lebih sama waktu dibacakan di depan Mapolda Jawa Timur
Semoga Pemerintah memberikan Solusi yang terbaik karena para Sopir sejatinya Pejuang Nafkah bukan para pelaku kriminal apalagi koruptor yang merugikan keuangan Negara yang sampai saat ini Undang undang Perampasan hasil Korupsi belum di Sahkan " Imbuh Peserta aksi setelah diwawancarai oleh pihak Media.
( Red )
Social Header