Breaking News

Bazar UMKM Dijalan Raya Simo Kwagean Surabaya Menjadi Sorotan Publik




SURABAYA||LIPUTANPEMBURU.ID
Surabaya,  -  Walikota seharusnya peka terhadap adanya bazar yang sering di lakukan oleh UMKM,tetapi pelaku UMKM tidak memperhatikan lebih pentingnya jalan raya yang di gunakan oleh masyarakat umum, akhirnya para pengguna jalan banyak yang merubah haluan

Dengan adanya kegiatan Bazar di jalan Raya Simo Kwagean Surabaya menjadi sorotan Publik, yang mana telah dilakukan kegiatan UMKM atau pedagang Kaki Lima tidak dilengkapi perijinan terkesan di paksakan.

Dari pantauan awak Media dilapangan, sangat disayangkan oknum yang telah melakukan kegiatan UMKM atau pun Basar  dijalan raya Simo Kwagean Surabaya diduga tidak ada ijin tertulis di pemangku wilayah.

Peraturan tersebut tidak ditaati dan tidak diindahkan yang mana langkah-langkah dan izin yang perlu dilaksanakan, tentunya mengajukan proposal kegiatan UMKM atau pun Basar, dan harus diketahui oleh pihak terkait. Seperti hal nya RT, RW, Kepolisian Polsek dan juga Polres, Dinas Perhubungan, Kelurahan, Kecamatan serta mediasi Warga yang terdampak.

Saat awak media Konfirmasi ke Lurah Petemon, Kecamatan Sawahan, Antono mengatakan, terkait ijin kegiatan dijalan Raya Simo Kwagean ,itu sudah sering saya tegur dan saya peringati ke pihak RW.

"Sudah saya tegor dan saya peringati pihak RW nya", terang Lurah Petemon. Kamis (24/07/25).

Perlu diketahui saat awak media investigasi  dilapangan, pihak pedagang yang berjualan di tarif dengan harga 120.000,- ribu rupiah selama 2 hari berjualan, dan terhitung hampir 150 stan yang disediakan oleh pihak Panitia Basar.

Sedangkan terkait perijinan yang dipaksakan tersebut bisa meraup penghasilan puluhan juta, tentunya diduga adanya pungli kegiatan UMKM atau pun Basar dijalan raya Simo Kwagean yang tidak jelas dengan ijin nya.

Di kesempatan yang sama Polsek Sawahan saat di konfirmasi Kanit Intel IPDA Rosul mengatakan, Bhabinkamtibmas sudah saya tegur dan ijin nya sudah lengkap.

"Bhabinkamtibmas nya sudah saya tegur mas dan ijin nya sudah lengkap coba jenengan temui beliaunya aja dilokasi," terang Kanit Intelkam Polsek Sawahan.

Saat awak Media berusaha menemui Bhabinkamtibmas  di lokasi Basar sesuai arahan Kanit intelkam, beliau pun tidak ada di lokasi dan sempat beberapa kali di telp tidak menghiraukan seakan-akan alergi wartawan.

Kegiatan UMKM atau pun Basar ini di duga terkesan tidak sesuai ijin yang mana telah disampaikan Lurah Petemon dengan Kanit Intelkam Polsek Sawahan tidak sama.

Sampai berita ini dipublikasikan awak media akan terus koordinasi dan Konfirmasi kepihak terkait untuk menanyakan kebenaran.( D2 )
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - LIPUTAN PEMBURU