Breaking News

Gembong Spesialis Pencuri Sepeda Motor Diamankan Satreskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya


Surabaya, Liputanpemburu.id-Anggota Satuan Reskrim Sukomanunggal telah mengamankan pelaku Curanmor Minggu 13 Juli 2025 Pukul 20.30 WIB.

Pelaku bernama Mahrudi warga kelahiran Sampang  dan tinggal  di jalan  Kemayoran DKA No. 33,ditangkap karena warga berinisial M curiga dengan gerak gerik pelaku yang berusaha mengambil unit motor Vario hitam di kos kosan Salon Fungky jalan Simo Hilir Utara Blok 3A No 24 Surabaya .


Warga berinisial M kemudian memanggil dua rekanya N dan R, saat itu pelaku sudah membawa motor Vario,serempak  mereka berteriak maling dan menangkap pelaku di bantu oleh warga setempat.

Sayangnya dalam penangkapan warga tersebut satu pelaku bisa meloloskan diri Dengan mempunyai  ciri ciri pakai topi putih  jaket merah,berbadan kurus dan tinggi,serta rambut pendek yang sekarang masih menjadi  Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sedangkan pelaku Mahrudi setelah di tangkap warga langsung dibawa dan diamankan di balai RW 3 Simo Hilir sebelum dibawa oleh unit Satreskrim Polsek Sukomanunggal yang Dipimpin  oleh Ipda Eko Yudha Sebagai Kanit .

Adapun bukti yang diamankan yaitu Sepeda Motor Vario Hitam,CCTV,Kunci T semua sudah di amankan di Polsek Sukomanunggal.


Dalam kesempatannya Ipda Eko Yudha menyampaikan  Komitmennya untuk memberantas Curanmor di wilayah hukumnya.

"Kita akan tindak tindak tegas pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum kita,bersama masyarakat Kepolisian bisa bekerja sama untuk memberantas  kejahatan curanmor," jelas Eko Yudha.

"Kami akan melakukan pengembangan  terhadap pelaku curanmor sehingga bisa dapat membongkar dan menangkap pelaku / sindikat curanmor ( penadahnya)  ," Sambung Eko Yudha

Polri Untuk Masyarakat dalam menciptakan ketertiban dan keamanan Masyarakat,mari bersama sama kita bersihkan kejahatan diwilayah kita,"Tutupnya.
( D2 )
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - LIPUTAN PEMBURU