Breaking News

Misteri Pemerasan dalam Kasus Narkoba Terungkap di Polres Kabupaten Mojokerto


Mojokerto,  – Liputanpemburu.id
Dugaan praktik pemerasan dalam penanganan perkara narkoba di Polres Kabupaten Mojokerto mencuat ke publik. Kasus ini menyeret nama Abdul Somat, pria asal Bangkalan, Madura, yang kini berdomisili di Kecamatan Krian, Sidoarjo. Ia menjadi korban dalam insiden pada 7 Agustus 2025.

Somat yang awalnya hanya mengirimkan lokasi kepada rekannya, justru dituduh sebagai pengguna pil dobel L atau pil koplo. Setelah diamankan, ia dibawa ke Mako Polres tanpa menjalani tes urin. Sangat disayangkan, terduga tersangka justru diarahkan untuk menjalani rehabilitasi tanpa melalui proses asesmen dan tanpa adanya hasil tes urin yang seharusnya menjadi dasar penanganan hukum.

“Somat itu saya tanyai betul-betul, memang dia tidak memakai barang terlarang, tetapi disuruh mengakui oleh pihak Polisinya,” ujar paman Somat.

Paman Somat juga mengungkap pertemuannya dengan seorang pengacara berinisial Ibu W di Mako Polres. Dalam pertemuan itu, ia diminta menyerahkan uang agar Somat bisa bebas. Awalnya diminta Rp10 juta, namun setelah negosiasi disepakati Rp8 juta. Sementara itu, rekan Somat bernama Uje juga harus membayar Rp15 juta untuk bisa keluar.

Selain itu, paman Somat menyebut dirinya diminta mengisi sejumlah data formalitas di Polres dengan dalih rehabilitasi. Ia menambahkan, seorang wanita yang ikut ditangkap bersama Somat juga dibebaskan pada 10 Agustus bersama Uje, sementara Somat baru dibebaskan sehari kemudian, 11 Agustus 2025.

Kasus ini menyingkap dugaan adanya pemerasan oleh oknum aparat. Padahal, berdasarkan hukum yang berlaku, penyalahgunaan pil koplo diatur dalam Pasal 62 Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga lima tahun serta denda maksimal Rp100 juta.

Masyarakat mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan demi menjaga integritas kepolisian dan memulihkan kepercayaan publik.

( Red )
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - LIPUTAN PEMBURU